Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan,
yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan,
dan teknologi.
Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya
bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka
yaitu
dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada
mereka dikatakan): “Makanlah
olehmu dari rezki yang (dianugerahkan)
Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu)
adalah negeri yang
baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Masyarakat Madani Dalam Sejarah
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2)
Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara
Rasullullah SAW
beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama
Yahudi dan beragama Watsani
dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian
Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat
untuk saling
menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan
Al-Qur’an
sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai
pemimpin dengan ketaatan penuh
terhadap keputusan-keputusannya, dan
memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk
memeluk agama serta
beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
Karakteristik Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1.
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif
kedalam masyarakat melalui
kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi
dalam masyarakat
dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara
dengan
program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena
keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan
masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan
pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga
individu-individu mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai
ragam perspektif.
8.
Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang
beragama, yang mengakui
adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai
landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya
masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara
kelompok
menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11.
Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah
diberikan oleh Allah
sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa
terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13.
Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki
kecintaan terhadap ilmu
pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
sumber : http://rumahradhen.wordpress.com/materi-kuliahku/semester-i/islam/masyarakat-madani/
Pembelajaran
Langganan:
Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar